JAKARTA - Putri mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Musjwirah Jusuf Kalla melaporkan eks kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020).
Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh Ferdinand dan Rudi S. Kamri, lewat media sosial Twitter dan Facebook.
"Saya di sini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat, tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Musjwirah usai laporan di Mabes Polri, Rabu (2/12/2020).
Laporan Muswira itu diterima polisi dengan nomor laporan ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020. Dalam laporan tersebut, Musjwirah melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, YouTube, dan Facebook.
Baca juga: Polisi Disambut Salawat Depan Rumah Habib Rizieq, Warga: Biar Panas Kupingnya
"Ada beberapa (bukti) sudah saya masukkan, ada beberapa Twitter dan Youtube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," ujarnya.