JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tercatat telah melalukan penangkapan 24 tokoh penting kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Kegiatan penindakan itu terjadi pada medio Oktober-November 2020.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan bahwa, pasca-penangkapan Amir tertinggi JI, Para Wijayanto pada 29 Juni 2019, pihaknya membongkar jaringan besar JI dengan menangkap tokoh-tokoh penting lainnya yang berperan dalam pengendalian serta pendanaan kegiatan JI.
"Terbukti pada periode bulan Oktober sampai dengan November 2020, Densus 88 Antiteror berhasil menangkap 24 orang tokoh penting dan anggota JI yang aktif melakukan pengendalian dan pendanaan organisasi Jamaah Islamiyah," kata Awi, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Adapun penangkapan itu dilakukan di Jawa Tengah 4 orang, Jawa Barat 2 orang, Banten 1 orang, Jabodetabek 8 orang, Yogyakarta: 1 orang, Lampung 8 orang.
Awi menyebut, dari jumlah penangkapan tersebut, terdapat beberapa pimpinan JI yang menjadi pengendali dan pendana utama. Diantaranya, BY yang pernah menjabat Tahjiz yang membidangi pengendalian Aset dan SDM organisasi JI.
Lalu, FS, Pengurus Abdurahman bin Auf – Yayasan Penyokong Pendanaan operasi JI, W Anggota Tahjiz, E, Qoid atau pimpinan Qodimah wilayah Barat, AS, Penasehat sekaligus Ketua Lahnaz, panitia pemilihan Amir. Kemudian, A, anggota Bidang Sosial dan Kesejahteraan Anggota Jamaah Islamiyah.
Baca Juga : Habib Rizieq Dipanggil, 38 Pengacaranya Akan Datang ke Polda Metro
Baca Juga : Edarkan Uang Palsu Rp6 Miliar, MA Vonis Jenderal Rustam 6 Tahun Penjara
"Hasil investigasi Densus 88 Polri memperlihatkan bahwa Organisasi JI masih terus berkembang. Polri ingin mengingatkan kembali bahwa Organisasi Jamaah Islamiyah (JI) ini merupakan organisasi yang sudah secara resmi terlarang oleh Negara karena berperan dalam sejumlah tindak pidana terorisme di Indonesia seperti Bom Bali 1 dan 2, Bom JW Marriot," kata Awi.
"Bom Malam Natal Tahun 2000, Rangkaian beberapa tindakan terrorisme lainnya di Indonesia yang telah mengakibatkan sekitar 2.000an orang yang menjadi korban, baik korban meninggal dunia, korban cacat, sampai dengan korban luka-luka," imbuhnya.