Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, sampai saat ini KPK memang baru menetapkan tujuh orang termasuk Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Namun, penyidik tetap melakukan pengembangan di proses penyidikan.
Nawawi melanjutkan, untuk uang Rp9,8 miliar yang diduga diterima Edhy Prabowo diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster (benur). Artinya tutur Nawawi, uang tersebut bukan hanya berasal dari tersangka Suharjito atau PT DPP.
(fmi)