JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyiapkan naskah khutbah Jumat sebagai alternatif khatib saat menyampaikan ceramahnya. Penyusunan materi khutbah tersebut ditujukan untuk memperkaya khazanah. Karenanya program ini tidak perlu dikhwatirkan berlebihan.
“Penyusunan naskah khutbah Jumat semata-mata dengan tujuan memperkaya khazanah bagi para Khatib, bukan menunjukkan ketakutan berlebihan atau paranoid," terang Staf Khusus Menteri Agama, Kevin Haikal melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/11/2020).
Kevin juga menegaskan, penyiapan naskah khutbah Jumat oleh Kemenag bukanlah bentuk ketidakpercayaan pemerintah kepada para pemuka agama. Ia memastikan penyusunan materi ini melibatkan tokoh agama serta ormas Islam.
"Penyusunan naskah khutbah ini pun melibatkan mereka, para ulama, kyai, dan habaib,” imbuhnya.
Menurut Kevin, naskah khutbah Jumat disusun untuk menjadi referensi tambahan bagi para khatib, utamanya bagi mereka yang membutuhkan. Sifatnya alternatif, sehingga tidak ada keharusan menggunakannya.
Baca Juga :Â Kasus Acara Habib Rizieq di Megamendung Bakal Ada Tersangka?
Hal ini penting ditegaskan, lanjut Kevin, karena memang ada beberapa negara, seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab yang mengatur ketat materi ceramah yang disampaikan khatib. Bahkan, teksnya juga disediakan pemerintah setempat.
“Naskah-naskah yang disiapkan Kemenag bukan sesuatu yang mengikat atau wajib dibaca khatib saat khutbah seperti di negara-negara tadi. Menag Fachrul Razi menyatakan kita tidak ingin menerapkan hal seperti itu di Indonesia. Ruang ekspresi para khatib di atas mimbar tidak dibatasi,” tuturnya.
“Kemenag menyiapkan naskah khutbah sebagai opsi jika dibutuhkan, sekaligus guna memperkaya khazanah keislaman utamanya yang berkenaan dengan tema-tema terkait dinamika keberagamaan, sosial, dan persoalan ekonomi umat masa kini,” lanjutnya.
Follow Berita Okezone di Google News