JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, dari data yang Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tercatat ada 17 klaster Covid-19 dari kegiatan keagamaan.
“Jadi saat ini kita coba melihat beberapa kondisi pelajaran yang bisa kita ambil dari beberapa aktivitas, yang mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak ya, saat ini ini adalah contoh temuan kasus yang ditemukan oleh Dinkes Provinsi DKI Jakarta yang dikategorikan ke dalam rumah ibadah, kegiatan keagamaan, asrama, maupun pesantren,” ungkap Dewi dalam diskusi “Covid-19 Dalam Angka: Pembelajaran Dari Cluster di Indonesia” dari Media Center Satgas Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
“Secara kumulatif, dikumpulkan data sejak bulan Mei sampai dengan November 2020, untuk rumah ibadah dan kegiatan keagamaan ini total terdapat 17 klaster dengan total 236 kasus. Ini tidak pandang bulu, ini sebenarnya dimana aja,” jelas Dewi.
Baca juga:
Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Pelanggar Prokes Tanpa Ragu
Pentingnya Sinergi Komunitas Agama dan Ormas Dalam Tangani Covid-19
Dewi pun mengingatkan, jika kegiatan dilaksanakan dengan jumlah yang banyak dan tidak melaksanakan protokol kesehatan maka akan berimbas pada terjadinya penularan Covid-19.
“Lagi-lagi ketika dilaksanakan adanya jumlah orang bertemu dengan jumlah yang banyak, protokol harus diterapkan, kalau tidak dapat berimbas pada terjadinya penularan. Ini dari bulan Mei hitungan sampai dengan November,” katanya.