Sebelumnya, putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab dan menantunya Muhammad Irfan Alaydrus tidak memenuhi panggilan klarifikasi pada Jumat (20/11).
Keduanya diundang untuk dimintai klarifikasi soal kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Dalam perkara ini, polisi mendalami dugaan pelanggaran pasal 93 jo pasal 9 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
(qlh)