JAKARTA - Polri menyatakan masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di beberapa acara yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya juga masih mengagendakan terkait klarifikasi dari Habib Rizieq. Meskipun, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.
"Terkait dengan rencana pemanggilan RS (Habib Rizieq Shihab), itu seluruhnya adalah kewenangan penyidik. Siapa yang akan dilaksanakan klarifikasi, dimintai keterangannya tentunya semuanya adalah kewenangan penyidik," kata Awi, Senin 23 November 2020.
Di sisi lain, polisi juga akan mengaggendakan ulang untuk mengekspose atau gelar perkara) kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Syihab yang bertempat di Petamburan, Jakarta.
Baca Juga : Karangan Bunga 'Banjiri' Kodam Jaya, FPI: Bagus untuk Perekonomian Pedagang
Padahal sebelumnya, penyidik berencana bakal menggelar perkara akan diadakan kemarin.
"Untuk saat ini, terkait gelar perkara memang belum dilaksanakan baik itu di PMJ maupun di Polda Jabar, karena memang ternyata dalam proses penyelidikan ini ada perlu hal-hal yang perlu digali," ujar Awi.