JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogayakarta, tahun anggaran 2016-2017. Hal itu sehubungan dengan serangkaian kegiatan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam beberapa waktu belakangan.
"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (23/11/2020).
Sejalan dengan adanya proses penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida ini. Sayangnya, KPK masih enggan mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini.
"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ucap Ali.
Baca juga: KPK Setor Rp2,36 Miliar Uang Pengganti Eks Pejabat PUPR Muara Enim
Sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK jilid V, KPK akan mengumumkan penetapan tersangka setelah dilakukan proses penangkapan dan penahanan. Ali berjanji pihaknya akan transparan dalam mengusut perkara ini.