JAKARTA – Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menegaskan, sampai saat ini pemerintah Arab Saudi masih belum memberikan kuota untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 Masehi/1442 Hijriah.
“Untuk saat ini pemerintah Indonesia belum mendapatkan kuota haji untuk pemberangkatan haji tahun 1442 Hijriah 2021 Masehi,” kata Fachrul dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI, terkait Laporan Keuangan Haji Tahun 1441 H dan Pembicaraan persiapan Penyambutan Ibadah Haji tahun 1442 H, Senin (23/11/2020).
Bahkan, kata Fachrul, saat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag), Nizar Ali dan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag), Oman Fathurahman melakukan pertemuan dengan pemerintah Arab beberapa waktu lalu, pemerintah Arab menyebut masih terlalu dini membicarakan penyelenggaraan haji tahun depan.
“Pada saat berapa hari yang lalu Pak Nizar dan Pak Oman ke sana, pada saat ditanyakan jawaban mereka masih terlalu dini untuk berbicara tentang itu,” kata Fachrul.
Sementara itu, terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 1442 H, 2021 Masehi Fachrul menjelaskan, tentang kuota haji berdasarkan hasil MOU ibadah haji tahun 1441 Hijriah 2020 masehi, kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Republik Indonesia sebanyak 221.000 jamaah.
“Kuota tersebut dibagi menjadi dua yaitu untuk jamaah haji reguler sebanyak 203.320 jamaah dan untuk jamaah haji khusus sebanyak 17.680 jamaah,” ucapnya.