JAKARTA – Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman, sempat mengancam akan membubarkan Front Pembela Islam (FPI) jika ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab (HRS) itu tak mematuhi hukum yang berlaku. Pernyataan Dudung bermula dari aksi FPI yang memasang baliho bergambar Habib Rizieq di sejumlah titik di Jabodetabek. Ia pun kemudian ia perintahkan anak buahnya untuk mencopoti baliho-baliho tersebut.
Aksi prajurit TNI yang mencopot baliho bergambar HRS sempat viral di media sosial, sebelum akhirnya Dudung menyampaikan pernyataan bahwa dirinyalah yang memerintahkan anggotanya untuk melakukan tersebut. Soal pembubaran ini kemudian menuai komentar beragam di masyarakat.
Menanggapi hal ini, peneliti Institute for Security and Strategic Studies (Isess), Khairul Fahmi menganggap apa yang disampaikan Pangdam Jaya berlebihan dan melampaui kewenangan TNI.
"Saya kira ini masih serangkaian dengan manuver dan pernyataan Panglima TNI yang mengemuka dalam sepekan terakhir," ujar Fahmi saat dihubungi SINDOnews, Senin (23/11/2020).
Fahmi mengatakan manuver dan pernyataan Panglima TNI yang berulang kali menyebut soal NKRI dan ancaman terhadap persatuan menarik dan layak dipertanyakan.
"Ada apa ini dengan TNI? Padahal pernyataan itu tak disertai hal-hal yang lebih konkret dan spesifik terkait ancaman terhadap persatuan yang beliau utarakan," tuturnya.