JAKARTA - Kementerian Kesehatan mengkonfirmasi adanya kasus positif dalam kerumunan peserta acara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat mengatakan, dari hasil pemeriksaan PCR tanggal 21 November, ditemukan 50 kasus positif di Tebet dan 30 kasus di Petamburan.
Kemenkes meminta agar semua peserta yang hadir dalam acara tersebut melakukan isolasi mandiri. Bahkan, orang-orang yang sempat kontak dengan peserta acara Rizieq Shihab juga diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Kami mengimbau bagi masyarakat yang telah kontak erat dan mengikuti kegiatan di Bandara Soekarno Hatta, Petamburan dan Megamendung untuk segera isolasi mandiri,” katanya saat konferensi pers, Minggu (22/11/2020).
Dia mengatakan, Pemerintah telah menyiapkan pusat isolasi mandiri. Salah satunya di Wisma Atlet. “Pemerintah telah menyiapkan pusat karantina di Rumah Sakit Darurat Covid di Wisma Atlet,” ujar dia.
Baca juga: Waduh, Kemenkes Temukan 80 Kasus Covid-19 di Rangkaian Acara Habib Rizieq
Dia juga mengingatkan jika selama selama melakukan karantina mengalami gejala terinfeksi covid-19 maka segera ke pusat pelayanan kesehatan untuk melakukan pemeriksaan.