JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diklarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
(Baca juga: Anies Baswedan Temui Habib Rizieq di Petamburan)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan bahwa, pemeriksaan itu untuk menyelidiki percakapan antara Anies dengan Habib Rizieq pasca-kepulangannya dari Arab Saudi.
"Rekan-rekan tahu semua kalau Gubernur DKI mulai HRS datang malamnya datang ke kediamannya, rekan-rekan tanyakan tidak ada statement kan. Disitulah, penyidik juga mau tahu ada apa pasti, ditanya itu," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
(Baca juga: Ridwan Kamil Kirim Pesan ke Habib Rizieq, Isinya Mengejutkan)
Sekadar diketahui, Anies mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab pada Selasa 10 Oktober 2020 malam. Kendati begitu, Awi belum bisa memaparkan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan yang telah dilakukan Polri terkait perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu.
Menurut Awi, Anies dipanggil juga lantaran telah mengeluarkan Peraturan Gubernur selama masa pandemi Covid-19. Sehingga, Ia dimintakan klarifikasinya terkait dengan kerumunan yang ada.
"Sudah tahu ada kerumunan, apa tindakannya. Paham ya, itu yang digali sama penyidik," ucap Awi.