JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyebut kejahatan tindak pidana korupsi saat ini sudah hampir merata dari Sabang sampai Merauke. Bahkan, menurutnya, kejahatan korupsi tidak lagi membedakan partai, suku, hingga agama.
"Apa yang dapat dibaca dari data pemberantaaan korupsi hingga 2020 tersebut, bahwa kejahatan tindak pidana korupsi itu hampir merata dari Sabang sampai Merauke. Tidak membedakan partai, semua hampir sama. Tidak membedakan suku bangsa dan agama," kata Ghufron saat mengikuti acara Anti-Corruption Summit (ACS) tahun 2020 yang digelar secara virtual, Rabu (18/11/2020).
Lebih jauh, Ghufron menilai para pelaku tindak pidana korupsi yang berkembang saat ini, relatif sama. Mayoritas yang menjadi pelaku tindak pidana korupsi, kata Ghufron, berasal dari pihak swasta, kepala daerah, anggota dewan, pejabat pusat maupun daerah.
"Kemudian dari lokusnya, lokus yg terjadi hampir sama, yaitu suap di pengadaan barang dan jasa, suap di perizinan dan SDM, fokus pada 3 hal ini, selainnya tersebar merata," katanya.
Baca Juga : Polri Buka Peluang Panggil Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq
Baca Juga : KPK : 27 Gubernur Terjerat Kasus Korupsi
Sementara jika dilihat dari modusnya, dibeberkan Ghufron, yang terbanyak adalah suap dengan persentasi sebesar 66 persen. Kemudian juga pemerasan dan gratifikasi, persentasinya sekira 22 persen.
"Kemudian, fenomenanya adalah ternyata tingkat pendidikan pelakunya 64 persen adalah sarjana. Ternyata harapannya berpendidikan itu kian berkarakter kian berintegritas, ternyata pelakunya 64 persen adalah sarjana graduate bukan tidak berpendidikan," ucapnya.