JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria terduga teroris bernisial AYR (42). Ia diciduk petugas di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Betul tadi pukul 08.00 Rabu 18 November 2020, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap terduga pelaku terorisme atas nama AYR," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di kantornya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga: Tembak Mati 2 Kelompok MIT, Aparat Amankan Senjata Revolver dan Bom Lontong
Menurut Awi, terduga teroris tersebut merupakan kelompok dari Jamaah Islamiyah (JI). Bahkan, Ia juga disebut-sebut memiliki peran sentral dalam jaringan tersebut.
Di antaranya adalah, terduga bertuga mengumpulkan dana dari para donatur untuk membiayai pengiriman 80 orang anggota JI ke Suriah untuk mengikuti pelatihan militer.
Baca Juga: Ratusan Mantan Napi Teroris Bebas, Banyak yang Belum Bergabung ke NKRI
(Ari)