JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 memutuskan menunda sementara pelaksanaan Reuni 212 pada 2 Desember 2020 mendatang. Pasalnya, kegiatan akbar tersebut tidak mendapatkan izin dari otoritas terkait karena pandemi corona belum berlalu.
Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, mengatakan penundaan sementara Reuni 212 sambil mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020. Apabila ada pembiaran kerumunan, Reuni 212 2020 akan tetap digelar pada waktu yang tepat.
"Satu, pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," ujar Slamet saat jumpa pers virtual melalui Front TV, Selasa (17/11/2020).
Kedua, lanjut Slamet, pada 2 Desember 2020, pihaknya akan mengadakan acara dialog nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama yang dihadiri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai narasumber dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.
Ketiga, kata Slamet, pada 2 Desember 2020, pihaknya mengimbau mujahid dan mujahidah 212 di seluruh Indonesia untuk menggelar istigasah dan doa bersama agar Indonesia diangkat dari wabah Covid-19.