JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membincangkan penanganan Covid-19 dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Komnas HAM meminta agar penyelesaian wabah ini mengedepankan prinsip kesetaraan.
"Kami tadi juga mendiskusikan soal penyelesaian covid supaya hak-hak kesehatan betul-betul diperhatikan. Prinsip-prinsil kesetaraan karena tidak semua masyarakat mendapatkan akses informasi, akses terhadap pelayanan kesehatan yang sama dengan yang lain," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai bertemu Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Selain itu, Taufan dan jajarannya di Komnas HAM membahas hasil investigasi kasus penembakan pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua. Lalu membincangkan tren intoleransi di Indonesia, konflik agraria, dan penyelesaian kasus kekerasan secara komprehensif di Papua.
Yang tidak kalah penting, pihaknya juga mendiskusikan bagaimana membangun demokrasi tanpa kekerasan bersama Jokowi. Komnas HAM melihat ancaman politik kekerasan harus dinihilkan dalam rangka penegakkan HAM.
Baca Juga :Â Komnas HAM Sampaikan Temuan Kasus Penembakan Pendeta Yeremia ke Jokowi
Baca Juga :Â 40 Tahanan Bareskrim Positif Covid-19 Diisolasi Satu Sel 5 Orang
"Bagi Komnas HAM segala apa kami katakan ancaman politik kekerasan itu harus kita cermati bersama baik dalam penyelenggara pemilu, ada orang berdemonstrasi, berunjuk rasa supaya semua pihak termasuk apgakum dalam hal ini polisi betul-betul memperhatikan norma atau koridor hak asasi manusia," kata Taufan.
Dalam pertemuan itu, Jokowi didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, dan Menkum HAM Yasonna Hamonongan Laoly.
Follow Berita Okezone di Google News