JAKARTA - Putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab sudah melaporkan pemberitahuan kehendak nikah ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepala KUA Tanah Abang, Sukana menyatakan, rencana akad nikah Syarifah Najwa Shihab kemungkinan berlangsung di kediamannya yakni Jl. Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.
“Rencana akad nikahnya 14 November 2020 di rumah beliau (Syarifah Najwa Shihab),” ujar Sukana saat dihubungi Okezone di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Kata Sukana, pemberitahuan kehendak nikah tersebut sudah didaftarkan sejak beberapa hari belakangan. Namun dia tak mendetail, siapa yang mendaftar ke KUA Tanah Abang.
“Tanggal 6 November ini (daftarnya),” jelas Sukana.
Baca Juga :Â Pedagang Sayur Meninggal karena Covid-19, Keluarga Tidak Kooperatif
Diketahui sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dijadwalkan menikahkan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, Sabtu 14 November 2020.
Follow Berita Okezone di Google News