JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Rahmat, salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Rahmat mengungkapkan kronologi pertemuannya dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Rahmat menjelaskan, perkenalan tersebut terjadi pada bulan Juni 2019. Dalam pertemuan tersebut, kata dia hanya sebatas rekan bisnis.
"Saya kenal Jaksa Pinangki bermula Juni-Juli 2019, dikenalkan sahabat saya pak Laksamana mitra kerja bu Pinangki," ujar Rahmat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).
(Baca juga: Nama Jaksa Agung dan Eks Ketua MA Hatta Ali Mencuat di Sidang Andi Irfan Jaya)
Rahmat mengungkapkan pertemuan itu dilakukan pertama kali di Mal Pacific Place, Jakarta Selatan yang membicarakan mengenai bisnis terkait pengadaan kamera CCTV di Kejaksaan Agung RI.
Setelah itu, pertemuan berikutnya dilanjutkan di kantor Pinangki di Kejaksaan Agung karena harus mempresentasikan mengenai bisnis CCTV tersebut. Namun, pada akhirnya bisnis antara Rahmat dan Pinangki tidak menemukan kesepakatan. "Ternyata kita tidak sesuai kejaksaan makanya saya mundur," ungkapnya.
Pinangki pun mengajak Rahmat untuk bertemu kembali dengan alasan untuk makan siang sekitar bulan Oktober 2020 di Hotel Grand Mahakam.
"Rahmat kita makan siang yok di Mahakam, di resto japanese saya sebagai teman datang ke sana waktu itu belum ada bu Pinangki, saya tunggu bu Pinangki lalu Pinangki datang bicara bisnis," kata Rahmat.
Namun di tengah obrolan, muncul seorang pengacara bernama Anita Dewi Kolopaking. Pinangki mengenalkan Anita kepada Rahmat sebagai temannya. Pinangki pun meminta kepada Rahmat untuk dipertemukan dengan Djoko Tjandra. "Rahmat kenalin saya dong dengan Djoko Tjandra saya mau bisnis," ucap Rahmat menirukan permintaan Pinangki.
Rahmat menyebut jika Djoko Tjandra adalah seorang bos yang berada di Malaysia. Dan setelah itu dua sampai tiga hari setelah pertemuan makan siang itu Rahmat mengirimkan nomor Pinangki kepada Djoko Tjandra melalui pesan singkat WhatsApp.
"Saya bilang itu bos Malaysia. Saya cari tahu dulu bisa ketemu atau tudak. Kurang lebih dua tiga hari saya kirim nomor Pinagki ke Djokcan lewat WA," kata Rahmat.
Rahmat kemudian mengatakan, pada tanggal 11 November 2019, Djoko Tjandra menghubungi dirinya. Saat itu, Djoko Tjandra berkata pada Rahmat agar Pinangki -- jika bisa -- datang ke Malaysia pada tanggal 12 November 2019.
"Terus Ibu Pinangki bilang 'saya lagi di Malaysia nemenin Ibu saya berobat. Tolong temani saya'. Saya cek jadwal 13 sampai 15 ada seminar. Oke deh kalau bu Pinangki mau saya temeni," sambung Rahmat.
Follow Berita Okezone di Google News