JAKARTA – Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Masduki Baidlowi menyebut keluhan dan aspirasi terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) telah banyak diterima Wapres Ma’ruf Amin. Dia mengatakan, masukan ini diterima dari pihak-pihak yang keberatan terkait substansi UU Ciptaker.
“Banyak sekali yang datang ke wapres dan presiden keluhan-keluhan, aspirasi. Misalnya ke Wapres dari PBNU ada sejumlah hal yang keberatan,” katanya, Jumat (6/11/2020).
Menurutnya, Wapres mengatakan jika memungkinkan keberatan itu ditampung di dalam aturan teknis UU Ciptaker. Jika tidak maka yang harus dilakukan adalah uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
“Keberatan itu wapres menjawab gimana kalau nanti substansinya bisa untuk dimasukkan ke dalam peraturan pelaksanaan PP. Kalau enggak bisa ya langsung diajukan ke MK, sepanjang bisa dilakukan untuk perbaikan secara substansi. Maka itu akan dilakukan,” katanya.
Baca Juga : Istana Tampung Kritik BEM Muhammadiyah Terkait UU Ciptaker
Masduki menyebutkan, Wapres cukup tanggap terkait keluhan dan aspirasi tersebut. Hal ini sudah dikoordinasikan dengan Kepala Negara dan Menko Polhukam.
"Di sini justru akomodasinya oleh Menko Polhukam. Koordinasi antara Presiden dan Wapres serta beberapa kementerian itu sekarang realisasinya. Menko Polhukam membentuk tim, para pakar, yang sifatnya independen dan itu tidak semata-mata kepentingan pemerintah," tuturnya.
Baca Juga : Istana : UU Ciptaker Diapresiasi Sejumlah Lembaga Internasional
(erh)