JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab rencananya akan pulang dari Arab Saudi ke Indonesia pada 9 November 2020. Habib Rizieq diperkirakan tiba di Indonesia pada Selasa, 10 November 2020.
Habib Rizieq Shihab pernah tersangkut sejumlah permasalahan hukum ketika berangkat ke Arab Saudi. Ia pun akhirnya memilih menetap di Arab Saudi hingga hampir 3,5 tahun, sebelum pada akhirnya bisa pulang ke Indonesia pada 10 November 2020, mendatang.
Lantas, bagaimana sejumlah permasalahan hukum yang pernah menyeret nama Rizieq Shihab sepulangnya ke Indonesia?
Baca juga:
Polisi Minta Massa Tak Jemput Habib Rizieq di Bandara Soetta
Jelang Kepulangan Habib Rizieq, Begini Suasana Markas FPI di Petamburan
Respon Pemerintah Terkait Kepulangan Habib RizieqÂ
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin meyakini Habib Rizieq Shihab aman dari sejumlah laporan permasalahan hukum yang sempat menyeret namanya.
Sebab, menurut Novel, permasalahan hukum atau laporan polisi yang dulu pernah menyeret nama Habib Rizieq, berkaitan dengan kontestasi politik di Indonesia.
"Insya Allah beliau (Habib Rizieq Shihab) pulang aman, karena pelaporan ketika itu memang sedang tinggi-tingginya masalah Pilkada DKI sampai Pilpres," kata Novel saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).
Â
Lebih lanjut, kata Novel, Habib Rizieq maupun FPI serta PA 212, saat ini tidak ikut campur dalam kontestasi Pilkada serentak 2020. Sehingga, ia menduga Habib Rizieq bakal aman dari sejumlah permasalahan hukum.
"Sekarang sudah selesai kontestasi politik bahkan pilkada yang berlangsung, saat ini kami tidak mendukung satu partai manapun, karena sikap kami jelas tidak terlibat dalam pilkada karna masih masa pendemi," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News