JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah Supari bebas murni dari penjara pada Sabtu (31/10/2020) setelah menjalani hukuman selama empat tahun.
Merespons itu, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengucap syukur atas bebasnya Siti. Dari awal Din meyakini jika Siti tidak bersalah.
"Kami semua bersyukur kehadirat Allah SWT bahwa Ibu Dr. Siti Fadilah Supari sudah bebas. Kami semua menyambut dengan bahagia dan mengucapkan selamat kembali ke rumah dan keluarga," ucap Din saat dihubungi Okezone melalui pesan singkat.
Baca juga:
Bebas Murni, Siti Fadilah Akan Bantu Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
Pasca-Bebas, Eks Menkes Siti Fadilah Akan Menjadi Dosen & Peneliti
Ulasan Pernyataan Eks Menkes Siti Fadilah soal Vaksin dan Pandemi Covid-19
"Saya pribadi mengikuti dari awal kasus Ibu Siti Fadilah Supari, dan meyakini bahwa sesungguhnya beliau tidak salah. Saya juga mengamati bahwa ada motif politik di balik penersangkaannya. Hal itu tidak terlepas dari sikapnya terhadap virus dan vaksin flu burung waktu itu," tambahnya.