JAKARTA – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melantik Achmad Yurianto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi pada Jumat (23/10) di Ruang J Leimena, Kementerian Kesehatan.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Pelantikan dihadiri Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaitu memakai masker dan menjaga jarak aman.
Dalam sambutannya, Menkes menekankan rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi. Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.
“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” kata Terawan dalam siaran pers yang diterima Sindo Media, Jumat (23/10/2020).
Atas tugas baru yang diemban Achmad Yurianto ini, Terawan berharap amanah yang dipercayakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat.