Share

BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu & Ekstasi

Okto Rizki Alpino, Sindonews · Kamis 22 Oktober 2020 14:50 WIB
https: img.okezone.com content 2020 10 22 337 2297814 bnn-musnahkan-ratusan-kilogram-sabu-ekstasi-sHF3WJQB1R.jpg BNN saat memusnahkan narkoba (foto: Sindonews/Okto)

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 139,027 kilogram sabu, 77.121 butir ekstasi dan 48 gram eutilon pada Kamis (22/10/2020) di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan hasil pengungkapan 11 kasus yang dilakukan BNN pada bulan Juni sampai dengan September 2020.

Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, pengungkapan pertama pada Kamis 11 Juni 2020 petugas BNN mengamankan narkotika jenis eutilon sebanyak 53 gram. Namun seorang pria berinisial RM yang diduga penerima paket narkotika berhasil melarikan diri saat hendak diamankan perugas di Apaetemeb Plaza Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Mayoritas peredaran gelap narkotika di tengah pandemi Covid-19 dilakukan menggunakan jasa pengiriman," kata Heru di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/10/2020).

 Sabu

Kasus kedua terjadi di Sumatera Utara, di mana perugas BNN berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 49.840 gram. Dua orang tersangka bernisial Mun alias Bang Pon dan Muh alias Amat berhasil ditangkap petugas saat melintas di Jalan Dusun 19, Pasar Empat Germenia, Deli Serdang. Dari hasil pengembangan diketahui narkotika tersebut adalah milik ES dan EO yang berada di Aceh dan saat ini keduanya masuk dalam daftar pencarian orang.

"Kasus ini dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial H yang tengah mendekam di Rutan Kelas 1 Pelembang, Sumatera Selatan," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Kasus ketiga, petugas BNN meringkus sindikat peredaran gelap narkotika jenis ekstasi dari Malaysia yang dikirim ke Aceh melalui jalur laut. Penyelidikan berawal dari laporan masyarakat kemudian dilakukan pemantauan di lapangan. Pada 8 September 2020 petugas mengamankan empat tersangka berinisial DA, SY, BUR dan AS di sejumlah TKP yang berada di daerah Aceh dan Sumatera Utara.

"Dari tangan tersangka kita amankan 30 ribu butir ekstasi. Mereka merupakan sindikat Malaysia-Aceh," ucapnya.

Selanjutnya, BNN menyita 29 kilogram sabu dalam ransel yang di bungkus teh China. Dari hasil pengembangan petugas mengamankan seorang pria berinisial F di rumah kontrakannya di Dusun Murni, Desa Seuneubok Teupin Panah, Aceh Timur.

"Total barang bukti yang diamankan petugas yaitu sebanyak 29.289 gram sabu," ungkapnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini