JAKARTA - Hari ini tanggal 22 Oktober merupakan Hari Santri Nasional. Hari Santri Nasional ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kepres No.22/2015.
Penetapan tanggal 22 Oktober didasarkan pada salah satu peristiwa bersejarah pada tanggal 22 Oktober 1945. Dimana pada tanggal tersebut pahlawan nasional KH. Hasyim Asy’ari membacakan seruan resolusi jihad dalam menjaga bangsa Indonesia.
Hal ini lah yang menjadi salah satu pesan yang ditulis Presiden Jokowi dalam akun media sosialnya hari ini.
“Pada 22 Oktober 1945, tepat 75 tahun lampau, Kiai Hasyim Asy’ari menyerukan Resolusi Jihad sebagai bentuk komitmen dan kewajiban umat Islam mempertahankan bangsa dan negara ini. Sampai hari ini, sejarah mencatat peran besar para ulama, para kiai, para santri dalam menjaga NKRI, memandu ke jalan kebaikan, ke jalan kebenaran, ke jalan kemajuan,” katanya, dikutip dari akun Instagramnya, Kamis (22/10/2020).
Sebagaimana pada awal kemerdekaan lalu, dia yakin kalangan ulama, kiai dan santri juga akan berjuang dalam menghadapi pandemi saat ini
“Bersama para ulama, kiai, dan para santri, Indonesia akan selalu mampu mengarungi tantangan zaman, termasuk melewati masa-masa sulit karena pandemi ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP
(kha)