JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 bakal rendah. Hal tersebut lantaran waktu pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2020 kemungkinan besar masih dalam masa pandemi virus corona (Covid-19).
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyikapi pernyataan Kemenko Polhukam tersebut. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu meminta pemerintah mempersiapkan sarana dan prasarana yang sesuai dengan standar dan protokol kesehatan.
Pemerintah diminta menyampaikan kepada masyarakat agar tak perlu khawatir untuk menggunakan hak pilihnya. Itu karena pemerintah menjamin di tempat pemungutan suara telah diatur sesuai protokol kesehatan dan diberlakukan jaga jarak antara pemilih.
Di sisi lain, Bamsoet meminta KPU pusat dan daerah fokus dalam memaksimalkan persiapan Pilkada Serentak 2020. Hal ini agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan sesuai target dan harapan terpilihnya kepala daerah yang mampu membangun dan memajukan daerahnya serta membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya.