Sebagaimana diketahui, TGPF Intan Jaya berhasil meyakinkan keluarga pendeta Yeremia Zanambani untuk mengautopsi dan mendatangani berita acara pemeriksaan (BAP) dari pihak kepolisian. Sebelumnya pihak keluarga tidak mau menandatangani BAP serta autopsi akan dilakukan pada kesempatan lain.
Benny menuturkan, tugas TGPF mengumpulkan data lapangan untuk membuat terang peristiwa ini. Nantinya, segala macam data dan informasi yang telah dikumpulkan akan dianalisis dan evaluasi sebelum akhirnya diserahkan ke Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca Juga : Mahfud MD Bentuk TGPF Kasus Penembakan di Papua, Ini Daftar Nama Anggotanya
"Seluruh informasi yang kami peroleh akan kami analisa, akan kami evaluasi, kemudian akan kami laporkan kepada bapak Menko Polhukam selaku penanggung jawab," ujarnya, Senin (12/10/2020).
Baca Juga : Mahfud MD: TGPF Orang-Orang Berintegritas, Tidak Mungkin Berbohong!
(erh)