JAKARTA – Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Rizkiyana Sukandhi Putra mengatakan hingga saat ini sebanyak 69% pondok pesantren telah memiliki surat kesehatan aman dari Covid-19.
“Sebanyak 69% sudah memiliki surat keterangan aman (Covid-19),” ungkap Rizki dalam rapat koordinasi Pembinaan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Pesantren secara virtual, Selasa (6/10/2020).
Ini berdasarkan hasil survei pelaksanaan protokol kesehatan sesuai dengan SKB 4 menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dengan responden 146 pesantren perwakilan dari 3 regional (Indonesia bagian Barat, Tengah, dan Timur).
Sementara sebanyak 31% pesantren saat ini masih belum memiliki surat kesehatan aman Covid-19. Artinya, kata Rizki, 31% pesantren masih belum aman untuk melakukan kegiatan pendidikan pesantren.
“Sedangkan 31% belum memiliki. Artinya masih ada 31% itu belum belum aman untuk melakukan kegiatan-kegiatan pendidikan pesantrennya,” katanya.
Rizki berharap agar 100% atau seluruh pesantren di Tanah Air sudah memiliki surat kesehatan aman dari Covid-19 sehingga bisa kembali melakukan kegiatan pendidikan aman dari Covid-19.