JAKARTA – Imbas dari pandemi virus corona (Covid-19), kasus pernikahan dini marak terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pernikahan itu melibatkan lebih dari 100 siswa SMA.
Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri mengatakan, pihaknya sudah memberikan pedoman belajar dari rumah di masa pandemi.
Hal tersebut dilakukan Kemendikbud untuk mengantisipasi minat belajar anak menjadi turun saat pandemi Covid-19 dan mencegah bertambahnya kasus pernikahan di tingkat SMA
“Kemendikbud sudah memberikan pedoman penyelenggaraan BDR (belajar dari rumah),” kata Jumeri saat dihubungi Okezone, Sabtu (3/10/2020).
Namun, Jumeri mengakui implementasi pedoman belajar dari rumah agar berjalan efektif dibutuhkan kerjasama keluarga, masyarakat, guru, dan pemerintah daerah.
Dengan begitu, angka kasus pernikahan di tingkat SMA ini tak lagi bertambah di masa pandemi Covid-19 yang membuat siswa harus belajar dari rumah.
“Implementasinya perlu kerjasama keluarga, masyarakat, guru, dan pemerintah daerah,” tuturnya.
(erh)