Share

Soal Kolase Ma'ruf Amin-'Kakek Sugiono', Jubir Wapres Soroti Paham Agama Berbahaya

Fahreza Rizky, Okezone · Jum'at 02 Oktober 2020 19:07 WIB
https: img.okezone.com content 2020 10 02 337 2287557 soal-kolase-ma-ruf-amin-kakek-sugiono-jubir-wapres-soroti-paham-agama-berbahaya-drvP5jF56P.jpg Wapres KH Ma'ruf Amin (Foto : Okezone.com)

JAKARTA - Seorang lelaki berinisial SM yang merupakan oknum Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan di Tanjungbalai, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Ia diduga mengunggah foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan bintang porno asal Jepang Shiego Tokuda atau biasa disebut 'Kakek Sugiono.'

Terduga pelaku diketahui mengunggah foto tersebut disertai narasi 'jangan kau jadikan dirimu seperti ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Di usia senja banyaklah berbenah untuk ketenangan di alam barzah. Selamat melaksanakan ibadah shalat Jumat.'

Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi menyoroti etika dan paham keagamaan yang dianut oleh terduga pelaku. Menurut Masduki paham keagamaan yang merasa paling benar sendiri sangat berbahaya dan bisa menimbulkan bibit-bibit kejahatan.

"Tidak ada urusannya kalau organisasi, tapi lebih kepada etika dan paham keagaman yang berbahaya. Paham keagamaan yang begini ini justru menimbulkan bibit-bibit jahat pada orang lain karena menghakimi orang lain," ucap Masduki saat dihubungi Okezone, Jumat (2/10/2020).

"Ini yang dulu zaman nabi timbul orang Khawarij itu adalah model pemahaman begini menghakimi orang lain sebagai orang tak benar dan dirinya yang benar. Ini yang tidak boleh," tambah dia.

Masduki menyebut ujaran terduga pelaku di akun Facebooknya begitu dalam. Karena itu ia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini sehingga motif dari pelaku bisa diketahui.

"Makanya kita perlu tahu motifnya apa begitu dalam," imbuhnya.

Baca Juga : Warga Sleman Dihebohkan Temuan Bayi Dalam Kardus di Pinggir Jalan

Setelah mengunggah foto kolase Ma'ruf Amin dengan Kakek Sugiono, SM telah mengucapkan permintaan maaf di akun Facebooknya. Namun kata Masduki, urusan proses hukum tergantung GP Ansor selaku pelapor.

"Itu terserah GP Ansor dan polisi, kalau saya jubir lebih pada motifnya," katanya.

Masduki juga mengungkapkan bahwa Ma'ruf Amin sebenarnya tidak terlalu menyoal hal tersebut. Namun kata dia yang resah adalah umat. "Abah sebagai orang tua enggak lah , enggak terlalu mempersoalkan hal-hal yang begitu, tapi umatnya yang banyak resah," ucapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Hari ini, terduga pelaku yang berinsial SM akhirnya diringkus kepolisian di kediamannya di Jalan Lobe Daud, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Dasar penangkapan LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020.

Alasan SM mengunggah foto tersebut lantaran merasa kecewa dengan pernyataan Ma'ruf Amin. "Kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di channel Youtube," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit HP Vivo Y 83 warna hitam, 1 simcard Tsel 08126044** dan satu akun Facebook Oliver Leaman S.

Polisi pun menjerat SM dengan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini