JAKARTA - Bangsa Indonesia memperingati tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 153/Tahun 1967, dilatarbelakangi tragedi berdarah yang merenggut nyawa 6 Jenderal dan 1 perwira utama TNI AD.
Lantas, apa saja fakta-fakta yang berkaitan dengan Hari Kesaktian Pancasil? Berikut data yang dihimpun Okezone dari berbagai sumber:
1. Pembantaian 6 Jenderal dan 1 Perwira TNI
Pembantaian terhadap jenderal dan perwira itu terjadi pada tanggal 30 September 1965. Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi dalang dibalik gerakan itu.
Mereka yang terbunuh dalam G 30 S/PKI adalah, Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani, Mayor Jenderal Raden Soeprapto, Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono, Mayor Jenderal Siswondo Parman, Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswodiharjo, dan Lettu Pierre Andreas Tendean.
2. Dewan Jenderal TNI
Dewan Jenderal adalah sebuah nama yang ditujukan oleh PKI untuk menuduh beberapa jenderal, yang disebutnya akan melakukan kudeta terhadap Presiden Soekarno pada Hari ABRI, 5 Oktober 1965.
Kelompok ini, menurut Menteri/Panglima Angkatan Darat Letjen Ahmad Yani bernama Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) dan hanya berfungsi sebagai penasihat bagian kenaikan pangkat dan jabatan dalam Angkatan Darat
Sebagai tandingan, PKI membentuk gerakan yang dinamai Dewan Revolusi Indonesia. Bertindak sebagai Ketua Dewan Revolusi, yaitu Letkol Untung Syamsuri, salah satu perwira ABRI yang berada di bawah pengaruh PKI.
Baca juga: Perjalanan Persembunyian Jenderal Nasution Pasca-Dijadikan Target Dibunuh
Namun, setelah peristiwa G30S hingga usai HUT TNI 5 Oktober 196, keberadaan Dewan Jenderal yang dituduhkan PKI tidak terbukti.
3. Pemberontakan untuk Mengubah Ideologi Negara.
Sebelum terjadinya G30S PKI, muncul pemberontakan yang dipimpin Muso pada tanggal 18 September 1948 di Madiun, Jawa Timur.
Pemberontakan ini dijalankan dengan tujuan utama untuk mendirikan Negara Repblik Soviet Indonesia yang berideologi komunis. Pemberontakan ini juga disebut akan mengganti dasar negara Pancasila dengan paham komunis. Namun, pemberontakan ini dapat digagalkan.
Follow Berita Okezone di Google News