JAKARTA – Sosok Silvany Austin Pasaribu mencuri perhatian publik saat membahas permasalahan Papua dengan Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughma ketika Sidang Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) eberapa waktu lalu. Silvany dengan tegas meminta Vanuatu tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
Atas hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku Silvany menjadi sosok yang dia banggakan. Namun, secara garis besar, Mahfud mengapresiasi seluruh diplomat yang bekerja sama saat Sidang Umum PBB tersebut.
"Silvany menyampaikan hak jawab terkait klaim Vanuatu. Saya katakan kita semua bangga punya diplomat seperti itu. Tentu bukan kerja Silvany sendiri, tetapi kerja kolektif diplomatik kita di PBB sana sehingga kemudian diwakili Sylvany," kata Mahfud dalam konferensi pers secara daring, Kamis (1/10/2020).
Terkait klaim Vanuatu yang menyebut Indonesia melakukan banyak pelanggaran HAM terhadap Papua, Mahfud menyebut itu hanya urusan dendam semata. Dia mengklaim, sejak 2016 hingga saat ini gugatan terkait permasalahan HAM yang diajukan dunia internasional terhadap Indonesia terus menurun.
"Itu dendam, menarik. Gugatan tentang hubungan Indonesia dan Papua dan tentang sikap indonesia terhadap Papua itu sejak 2016 sampai sekarang berkurang terus. Sekarang tinggal Vanuatu. Dulu ada tujuh di tahun 2016, sesudah itu turun menjadi enam dan turun menjadi empat lalu tiga," tuturnya.
Menurutnya, sikap resisten atau bertahan yang dialamatkan terhadap pemerintah Indonesia hanyalah hal yang disebutkan oleh kelompok separatis. Dia menegaskan, Vanuatu bukanlah rakyat Papua dan mereka tidak mewakili masyarakat Papua.
"Bahwa ada yang menyebut Indonesia resisten soal penegakan hukum ya kelompok separatis saja. Bagi Indonesia, Vanuatu itu mengada-ada, dia itu bukan orang Papua, Vanuatu bukan rakyat Papua dan mewakili rakyat Papua karena rakyat Papua adalah Indonesia dan Indonesia adalah Papua," ucapnya.