JAKARTA - Satuan Tugas Pengaman Perbatasan Indonesia-Malaysia (Satgas Pamtas RI-Malaysia) Yonif Raider 200/Bhakti Negara menerima penyerahan tiga pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis penabur dari warga perbatasan. Penyerahan senjata secara sukarela tersebut dikarenakan pembinaan teritorial dan silaturahmi yang baik dari para personel.
(Baca juga: Pertama dalam Sejarah, Satu Kompi Prajurit TNI AD Latihan Tempur di Amerika Serikat)
Dansatgas Pamtas Yonif Raider 200/BN Mayor Inf Andy Irawan mengatakan, penyerahan senpi rakitan bermula ketika Dan SSK 1 Lettu Inf Yusuf beserta lima anggota pos melaksanakan anjangsana serta silaturahmi ke Desa Lango, Bahau Ulu, Malinao Selasa (29/9).
Selain itu, personel turut memberikan pemahaman terkait larangan penggunaan senpi kepada warga setempat.
(Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Dino Patti Djalal Diizinkan Pulang ke Rumah dari RSPAD)
"Karena penjelasan yang disampaikan dapat diterima baik oleh masyarakat, kami menerima laporan dari Kepala Desa Apauping Novrianus Daud (50) bahwa ada tiga orang masyarakat yang akan menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan jenis penabur ke Pos Apauping murni dari kesadaran diri dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” katanya dalam keterangan yang diterima, Rabu (30/9/2020).
Menurutnya, penyerahan senpi rakitan jenis penabur tersebut dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Apauping. Penyerahan senpi itu juga dihadiri okeh Ketua Adat setempat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
"Masyarakat sudah mulai sadar dan memahami tentang larangan penggunaan senjata api rakitan yang tidak dilengkapi dengan surat resmi atau izin, serta resiko dalam penggunaan senjata api rakitan," ucap Andy.