JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang peringatan G30/S/PKI. Surat yang ditandangani Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, M Din Syamsuddin tersebut meminta presiden untuk bertindak serius terhadap gejala, gelagat, dan fakta kebangkitan neokomunisme dan/atau PKI Gaya Baru.
Dalam surat itu disebutkan bahwa neokomunisme bukan lagi mitos atau fiksi, tapi nyata keberadaannya. Kelompok ini menuding anak-cucu kaum komunis telah menyelusup ke dalam lingkaran-lingkaran legislatif maupun eksekutif. Sebagian mereka sudah berani memutarbalikkan sejarah, dengan menyatakan bahwa PKI adalah korban, dan kalangan non PKI khususnya umat Islam sebagai pelaku pelanggaran HAM berat terhadap orang-orang PKI.
"Mereka menutup mata terhadap fakta sejarah, bahwa kaum komunislah yang lebih dahulu membantai para ulama dan santri, menyerang pelatihan Pelajar Islam Indonesia (PII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), GP Ansor, dan aksi-aksi sepihak PKI terhadap para petani. Mereka juga ingin mengingkari fakta sejarah bahwa kaum komunislah yang membantai para Jenderal TNI," tulis Presidium KAMI dalam surat terbukanya.
Baca Juga: Peristiwa Madiun: Saat Jasad Musso Dibakar, Abunya Berserakan di Alun-Alun
Berikut ini salinan utuh surat terbuka Presidum KAMI yang diterima SINDOnews, Rabu (23/9/2020):
SURAT TERBUKA PRESIDIUM KAMI KEPADA PRESIDEN
014/PRES-KAMI/B/IX/2020
Kepada Yth.
Bapak Ir. Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
Di Jakarta
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dengan Nama Tuhan Yang Maha Esa.
KAMI mendoakan semoga Saudara Presiden dalam keadaan sehat walfiat dan dapat mengemban amanat rakyat dengan sebaik-baiknya.
Saudara Presiden yang mulia,
KAMI dan banyak rakyat Indonesia pada setiap Bulan September menyandang suasana kebatinan penuh keprihatinan dan trauma akan peristiwa-peristiwa makar Partai Komunis Indonesia/PKI yang terjadi pada bulan ini. Masih mengiang di ingatan generasi bangsa, betapa kekejaman PKI pada Pemberontakan Madiun 18 September 1948. Kala itu Kaum Komunis membunuh para ulama, santri, dan rakyat yang tidak berdosa, hanya karena mereka tidak bersetuju dengan ideologi komunisme. Tujuh belas tahun kemudian, tepatnya pada 30 September 1965, PKI kembali melakukan makar dan kekejaman, yakni mereka membunuh tujuh Jenderal TNI Angkatan Darat secara biadab (membunuh dan memasukkan jenazah mereka ke dalam sumur di Lubang Buaya). Makar dan pemberontakan itu dilakukan PKI, baik prolog maupun epilognya, dengan tindak kekerasan dan kekejaman pembunuhan terhadap rakyat, khususnya para ulama dan santri.
Peristiwa makar dan kekejaman PKI pada 1948 dan 1965 menoreh sejarah kelam bahkan hitam dalam sejarah kebangsaan dan kenegaraan Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Adalah jelas bahwa PKI dan Kaum Komunis tidak bersetuju, dan ingin selalu merongrong Negara Pancasila, baik dengan upaya menggantikan Pancasila, maupun dengan memperjuangkan penafsiran dan pemerasan terhadap Pancasila, sehingga Pancasila kehilangan esensinya.
Saudara Presiden yang mulia,
Beberapa waktu terakhir ini, KAMI dan banyak rakyat Indonesia merasa prihatin dan membangkitkan trauma dengan adanya gejala dan gelagat kebangkitan neo komunisme dan PKI Gaya Baru. Hal demikian tidak lagi merupakan mitos atau fiksi, tapi sudah menjadi bukti. Anak-cucu Kaum Komunis ternyata sudah menyelusup ke dalam lingkaran-lingkaran legislatif maupun eksekutif. Sebagian mereka sudah berani memutarbalikkan sejarah, dengan menyatakan bahwa PKI adalah korban, dan kalangan non PKI khususnya umat Islam sebagai pelaku pelanggaran HAM berat terhadap orang-orang PKI. Mereka menutup mata terhadap fakta sejarah, bahwa Kaum Komunislah yang lebih dahulu membantai para ulama dan santri, menyerang pelatihan Pelajar Islam Indonesia (PII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), GP Ansor, dan aksi-aksi sepihak PKI terhadap para petani. Mereka juga ingin mengingkari fakta sejarah bahwa Kaum Komunislah yg membantai para Jenderal TNI.
Baca Juga: Peristiwa 18 September : Pemberontakan PKI di Madiun