JAKARTA – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, dinyatakan negatif virus corona (Covid-19). Tumpak dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab PCR yang dijalaninya beberapa waktu lalu.
"Informasi yang kami terima, untuk hasil swab Pak THP (Tumpak Hatorangan Pangabean), negatif Covid-19," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2020).
Anggota Dewas lainnya yang dinyatakan negatif corona adalah Albertina Ho. Sementara itu, satu anggota Dewas yang terkonfirmasi positif corona adalah Syamsuddin Haris.
Syamsuddin Haris sudah dikarantina dan menjalani perawatan di rumah sakit. Kata Ali, Syamsuddin Haris dirawat di Rumah Sakit Pertamina Jakarta. KPK juga sudah berkoordinasi dengan unit pelayanan kesehatan di tempat tinggal Syamsuddin Haris untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"KPK juga sudah berkoordinasi dengan yankes (pelayanan kesehatan) tempat tinggal beliau untuk melakukan tindak lanjut yang diperlukan," ujar Ali.
Sekadar informasi, Anggota Dewan Pengawas KPK dilakukan tes swab PCR pada Selasa, 15 September 2020. Para anggota Dewas dilakukan swab tes karena terlacak pernah berkomunikasi dengan salah satu pegawai KPK yang terkonfirmasi positif corona (Covid-19).