JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengklarifikasi soal pernyataannya terkait peneybaran paham radikalisme, oleh anak muda berparas menarik (good looking) yang pandai berbahasa Arab, penghafal Alquran dan menguasai Islam kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR di Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR.
Meskipun pernyataan itu disampaikan dalam diskusi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpAN RB). Menag pun mengakui kesalahannya karena tidak waspada.
Menag menjelaskan, acara tersebut bertajuk “ASN No-Radikalisme” yang mana temanya ditentukan oleh MenPAN RB Tjahjo Kumolo. Di situ, ia memaparkan, untuk memastikan ASN tidak memiliki paham radikal maka ada 3 hal yang harus diperhatikan yakni, rekrutmen, pendidikan lanjutan yang dilakukan pemrintah dan saat ibadah. Kemudian, ada salah seorang yang bertanya, kenapa berbicara ibadah tetapi hanya menyinggung soal masjid saja.
“Karena pada saat jam kerja ASN hanya berhadapan dengan masjid, tidak ada ibadah lain yang dilakukan pada saat jam kerja. Jadi kalau saya bicara rumah ibadah kemudian saya bicara lebih lanjut tentang masjid, karena masjid yang digeluti ASN pada saat hari kerjanya, tidak ada gereja di situ dan dan rumah ibadah lainnya,” kata Menag di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Menag menjelaskan, hampir semua ASN melaksanakan ibadah solat di masjid dan saat solat Dzuhur pasti ada kultum dan saat solat Jumat ada khutbah. Jadi, pengurus masjid juga sebaiknya dari kalangan ASN karena kalau dari luar akan riskan. Dia pun menyebut soal mewaspadai paham radikalisme lewat memasukkan orang ke dalam masjid di lingungan kementerian/lembaga (K/L).
“Kalau punya niat tidak baik dengan memasukkan anak-anak dengan good looking, punya pengetahuan agama baik, bahasa Arab baik, sehingga orang akan tertarik. Kemudian setelah itu mulai mengembangkan ajarannya,” terangnya.