JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri mengumpulkan data pelaporan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Tercatat ada 107 laporan kasus dana Bansos virus corona yang tersebar di tingkat daerah.
"Dari data yang diterima, terdapat 107 kasus penyelewengan bantuan sosial Covid-19," kata Kabag Penum Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).
Sebanyak 107 kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dana bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 tersebut. Dugaan penyelewengan tersebut tercatat hingga bulan Agustus 2020.
Berikut rincian 107 kasus yang tersebar dai setiap Polisi Daerah (Polda) tersebut:
1. Polda Sumut sebanyak 39 kasus dengan rincian 31 kasus proses lidik, 6 henti lidik dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.
2. Polda Jabar sebanyak 19 kasus dengan rincian 13 kasus proses lidik, 1 henti lidik dan 5 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.
3. Polda Riau sebanyak 7 kasus dengan rincian 4 kasus proses lidik, 1 henti lidik dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.
4. Polda NTB dan Polda Sulsel masing-masing sebanyak 7 kasus dalam proses lidik.
5. Polda Jatim sebanyak 5 kasus dengan rincian 2 kasus proses lidik dan 3 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.
Baca Juga :Â Tekan Penyebaran Covid-19, Ini Arahan Ridwan Kamil untuk Perusahaan
Baca Juga :Â Pengangkat Jenazah 7 Pahlawan Revolusi, Pelda Van Kandow Tutup Usia
6. Polda NTT sebanyak 3 kasus dalam proses lidik.
7. Polda Banten sebanyak 3 kasus dengan rincian 1 kasus proses lidik dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.
8. Polda Sulteng, Polda Sumsel, Polda Malut dan Polda Sulbar masing-masing 2 kasus yang seluruhnya dalam proses lidik.
9. Polda Kalteng dan Polda Kepri masing-masing 1 kasus sudah henti lidik.
10. Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar, Polda Papua dan Polda Bengkulu masing-masing 1 kasus, saat ini seluruhnya dalam proses lidik.
(aky)