JAKARTA – Seorang Staf Tenaga Ahli (TA) Komisi VIII DPR dikonfirmasi positif Covid-19 pada Minggu 30 Agustus 2020 kemarin. Untuk itu, Komisi VIII memindahkan ruangan rapat di ruang Pansus DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan. Bahkan, rapat kerja (Raker) dengan Menteri Agama (Menag) yang dijadwalkan pada Senin 31 Agustus 2020 pekan lalu ditunda akibat temuan ini.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat membuka Raker dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo pada Kamis (3/9) pagi ini.
“Tema pembahasan rencana kerja dan rencana anggaran kementerian/lembaga (RKA K/L) tahun anggaran 2021 serta, isu-isu actual. Dari laporan sekretariat Komisi, sudah hadir 12 orang, pak Doni kita pindah sementara karena Komisi VIII ada yang kena Covid,” kata Yandri.
Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN ini menjelaskan, sebagai salah satu tindakan preventif, Komisi VIII DPR memutuskan untuk memindahkan ruang rapat sementara waktu, agar Ruang Rapat Komisi VIII dilakukan sterilisasi terlebih dulu. Bahkan, semua staf di Komisi VIII pun dilakukan swab test.
“Jadi kita tindakan preventifnya, salah satunya tidak pakai dulu ruangan kita sterilkan dulu, semua staf kita swab kemarin,” ungkap Yandri.