JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial, pada Jumat, 4 September 2020, besok. Oded dijadwalkan ulang setelah mangkir alias tidak hadir pada panggilan pemeriksaan Rabu, 2 September 2020.
Sedianya, Oded dipanggil oleh KPK untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Mantan Anggota DPRD Kota Bandung itu akan dimintai keterangannya di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Yang bersangkutan dijadwalkan untuk kembali dipanggil pada hari Jumat tanggal 4 September 2020," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (3/9/2020).
Oded Mohamad Danial mangkir alias tidak menghadiri panggilan pemeriksaan KPK, kemarin. Ali menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan terhadap Oded. Surat panggilan itu, kata Ali, telah diterima oleh pihak keluarga Oded.
"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan secara patut kepada yang bersangkutan dan telah diterima oleh salah seorang pihak keluarganya," ujarnya.
Selain Oded, ada lima mantan anggota DPRD Kota Bandung yang juga mangkir. Kelimanya yakni, Teddy Setiadi; Isa Subagja; Rieke Suryaningsih; Ani Sumarni; dan Antaria Pulwan Aprianto. Karena kelimanya mangkir, KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap mereka. Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Dadang Suganda (DS).