JAKARTA - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika berupa Sabu sebanyak 299,992 kilogram, yang diperoleh dari penangkapan jaringan Internasional Malaysia-Indonesia.
Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta mengungkapkan bahwa, pemusnahan barang haram tersebut merupakan salah satu wujud nyata perang terhadap narkoba. Mengingat, narkotika merupakan salah satu kejahatan lintas batas negarayang saat ini mendapatkan atensi cukup besar dari Presiden RI dan Kapolri.
"Peperangan menghadapi narkoba menjadi atensi Presiden dan Kapolri, sehingga kami harus siap menghadapi para pelaku lejahatan narkoba yang menggunakan modus operasi tinggi, teknologi yang canggih dan didukung oleh jaringan organisasi yang luas," kata Nico dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Dia menyatakan peredaran narkoba telah banyak menimbulkan korban dari berbagai kalangan, karena itu penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tentu bukan perkara yang mudah, namun hal itu harus menjadi pemacu bagi jajarannya untuk lebih meningkatkan upaya pencegahan pemberantasan tindak pidana narkoba.
"Melalui pemusanahan barang buktti hasil pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini ( Malaysia - Kaltara - Kaltim - Kalsel) ini, paling tidak Ditresnarkoba Polda Kalsel bisa menyelamatkan 2.999.920 jiwa dari bahaya narkoba," ujar Nico.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyatakan pemusnahan barang bukti itu bisa menyelamatkan masyarakat dari bahaya laten narkoba.
"Namun di sisi lain, saya prihatin karena banyaknya barang bukti juga mengindikasikan bahwa peredaran narkoba cukup banyak di Kalsel," kata Sahbirin Noor.