JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa salah satu pegawainya dan seorang tahanan dinyatakan sembuh usai terpapar covid-19. Diketahui sebelumnya, sebanyak 23 pegawai dan 1 tahanan KPK dinyatakan positif Corona.
Jumlah 23 pegawai KPK yang dinyatakan positif itu merupakan akumulasi dari yang dirilis KPK pada Kamis 27 Agustus dan Jumat 28 Agustus.
"Saat ini 1 orang pegawai dari bagian umum sudah sembuh dan 1 tahanan juga sudah kembali ke rutan," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).
Ali menjelaskan dari 22 pegawai yang terpapar virus covid-19, diantaranya diisolasi di Rumah Sakit. Selebihnya isolasi mandiri dengan pantauan petugas kesehatan puskesmas terdekat.
Baca Juga: Imbas Pegawai Positif Covid-19, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Perkara
"Masih ada 2 pegawai direktorat penyidikan yang masih menjalani isolasi dan perawatan di RS," ungkapnya.
Ali juga berharap semua pihak dapat mendoakan supaya diberikan kesembuhan bagi para pegawai KPK, termasuk diantaranya penyidik senior KPK Novel Baswedan dan juga anaknya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kita do'akan untuk pegawai yang sedang mengalami penurunan kondisinya terkait covid-19, semoga dapat melalui masa kritis ini dan bisa kembali pulih dan sehat," pungkasnya.
(kha)