JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa melaporkan perkembangan kasus terkait dengan perusakan kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) kemarin.
Andika menyebut pihaknya sudah memeriksa 12 orang oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam aksi tersebut.
"Kami menangani sejak detik-detik pertama, dan sejauh ini yang sudah diperiksa di polisi militer Kodam Jaya ada 12 orang, dan 12 orang ini adalah prajurit TNI AD," kata Andika dalam jumpa persnya di Mabesad, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
 Baca juga: Kasus Perusakan Polsek Ciracas, Panglima: TNI-Polri Jangan Mudah Terhasut Berita Tak BenarÂ
Bahkan, dia menyebut akan ada tambahan orang yang akan diperiksa dalam kaitan kasus perusakan Polsek Cirasas tersebut. Katanya, sekitar ada 19 orang yang bakal dipanggil selanjutnya.
"Ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi, dan saat ini sedang dalam proses pemanggilan, jadi total nanti ada 31," ujarnya.
 Baca juga: Kasus Perusakan Polsek Ciracas, KASAD: Kami Mohon Maaf Atas Insiden ItuÂ
Andika menegaskan, bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung secara ketat, dan akan dipenuhi semua kebutuhan administrasi. Sehingga, kata dia, para oknum yang diperiksa tidak akan bisa lagi berkomunikasi dengan orang di luar.
Dia menyakini, tidak hanya 31 oknum saja yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas. Apalagi, katanya, ketika kejadian terlihat banyak yang ikut terlibat.
"Jadi kami yakin 31 ini adalah bagian dari pengembangan pertama," tutur dia melanjutkan.
(wal)