Share

Alasan RCTI & iNewsTV Uji Materi UU Penyiaran: Untuk Kesetaraan & Tanggung Jawab Moral

Tim Okezone, Okezone · Kamis 27 Agustus 2020 23:27 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 27 337 2268690 alasan-rcti-inewstv-uji-materi-uu-penyiaran-untuk-kesetaraan-tanggung-jawab-moral-fWHzHFRLQf.jpg Ilustrasi (Foto : Shutterstock)

JAKARTA - Corporate Legal Director MNC Group Christophorus Taufik menyatakan uji materi UU Penyiaran di Mahkamah Konstitusi atau MK ditujukan guna mengusung kesetaraan dan tanggung jawab moral konstitusional.

Pernyataan Chris tersebut menanggapi pemberitaan media yang menyebutkan uji materi UU Penyiaran yang diajukan RCTI dan iNews TV ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengakibatkan masyarakat tidak bisa siaran LIVE lagi di media sosial.

"Itu tidak benar. Permohonan uji materi RCTI dan iNews TV tersebut justru dilatarbelakangi keinginan untuk melahirkan perlakuan dan perlindungan yang setara antara anak-anak bangsa dengan sahabat-sahabat YouTuber dan Selebgram dari berbagai belahan dunia dan mendorong mereka untuk tumbuh, meningkatkan kesejahteraan mereka dan berkembang dalam tataran kekinian," tuturnya di Jakarta, Kamis, (27/8/2020).

Baca Juga : Pakar: Aturan Siaran Berbasis Internet Membentuk Ekosistem Industri yang Tertib

Jika dicermati, tidak terbersit, tersirat, ataupun tersurat sedikitpun dalam permohonan untuk memberangus kreativitas para sahabat YouTuber, selegram dan sahabat-sahabat kreatif lainnya.

"Kami mendorong agar UU Penyiaran yang sudah jadul itu untuk bersinergi dengan UU yang lain, seperti UU Telekomunikasi yang sudah mengatur soal infrastruktur, UU ITE yang sudah mengatur soal Internet, dan UU Penyiaran sebagai UU yang mengatur konten dan perlindungan kepada insan kreatif bangsa memang tertinggal perkembangannya. Hal ini yang ingin kami dorong," ujar Chris.

Follow Berita Okezone di Google News

(aky)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini