JAKARTA - Kapal Republik Indonesia (KRI) Bung Tomo-357 menangkap satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang diduga menangkap ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara pada Minggu 23 Agustus 2020. KIA tersebut sempat kabur dengan mematikan lampu untuk mengelabui kejaran KRI Bung Tomo-357.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tarempa Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan mengatakan, saat itu KRI Bung Tomo-357 sedang melaksanakan tugas Operasi Rakata Jaya 20, yakni pengamanan garis Landas Kontinen Indonesia di perairan Laut Natura Utara.
"KRI Bung Tomo mendeteksi 1 KIA berbendera Vietnam yang sedang melaksanakan penangkapan ikan di dalam garis Landas Kontinen Indonesia sejauh 1.5 Nautical Mile (NM) di perairan Laut Natuna Utara," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).
Erfan menuturkan, KIA dengan nama KG 90186 TS diamankan tanpa melakukan perlawanan berarti. Namun, sambungnya, mereka sempat melarikan diri ke arah utara dan secara sengaja mematikan lampu kapal.
Setibanya di Pelabuhan KAL Lanal Tarempa, kata Erfan, seluruh anak buah kapal (ABK) diperiksa kesehatannya sesuai protokol kesehatan Covid-19. Tak hanya itu, barang-barang yang dibawa serta kapal yang digunakan kemudian disterilkan dengan cairan disinfektan.