JAKARTA - Direktur Legal Culture Institute, M Rizqi Azmi mengomentari upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menambah personil, untuk menangkap buronan mantan caleg PDIP Harun Masiku. Menurutnya, KPK saat ini seperti kehilangan akal dalam melakukan investigasi dalam pencarian sosok Harun Masiku.
"Sehingga KPK terkesan "lost of mind" dan gagal bertindak. Kemudian menyebabkan fungsinya sebagai extraordinary Bodies menjadi lemah karena mengikuti cara-cara biasa lembaga penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan," kata Rizqi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2020)
Menurut Rizqi, KPK harus menyadari kembali arti penting kehadirannya sebagai extraordinary bodies di tengah-tengah harapan masyarakat. Berdasarkan study UNODC, mendirikan lembaga baru seperti KPK akan memberikan “keuntungan” lebih banyak dalam memberantas korupsi.
"Dibandingkan hanya mengandalkan lembaga penegak hukum yang telah ada seperti kepolisian dan kejaksaan, yang umumnya telah terjangkiti penyakit “korup”. Menggunakan komisi yang baru diharapkan memberikan “semangat” pemberantasan korupsi yang baru pula," katanya.
Oleh karenanya Rizqi menilai, kegiatan menambah kuantitas ini tidak di butuhkan KPK. Karena sejatinya KPK adalah badan tambahan istimewa dari aparat penegak hukum yang gagal menyelesaikan virus laten korupsi ini.
"KPK harus menunjukan kualitas dan diferensiasinya dalam menyelesaikan setiap kasus korupsi tidak hanya Harun Masiku," jelasnya.