Share

Sempat Dievakuasi, 25 Tahanan Kejaksaan Agung Akan Dikembalikan

Muhamad Rizky, Okezone · Minggu 23 Agustus 2020 19:51 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 23 337 2266203 sempat-dievakuasi-25-tahanan-kejaksaan-agung-akan-dikembalikan-dbupxAVoOA.jpg Kantor Kejagung terbakar. Foto: Okezone

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan mengembalikan 25 tahanan yang sempat dievakuasi ke Rutan Salemba. Sebelumnya tahanan itu dievakuasi karena Gedung Utama Kejagung terbakar pada Sabtu 23 Agusrus 2020 malam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menuturkan, saat ini pihaknya tengah memeriksa kondisi Rutan Salemba cabang Kejagung untuk memastikan sel dalam kondisi aman bagi para tahanan.

“Saat ini Pak Direktur Penuntutan sedang mengecek kondisi, kalau sudah dipastikan aman, sore ini juga 25 tahanan itu akan dikembalikan ke Rutan Salemba Cabang Kejagung,” kata Hari di Kejagung, Minggu (23/8/2020).

Ia menjelaskan lokasi sel para tahanan terletak di belakang atau jauh dari gedung utama yang terbakar. Akan tetapi untuk menghindari resiko, maka tahanan sempat dievakuasi.

Baca Juga:  Kejagung Minta Semua Pihak Tak Berspekulasi Tentang Kebakaran

“Sebenarnya lokasinya jauh dari gedung utama, tapi kami antisipasi, sehingga semalam langsung dipindahkan ke Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya Gedung Kejaksaan Agung terbakar sekira pukul 19.10 WIB malam. Puluhan petugas pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Api baru bisa dipadamkan sekira pukul 04.30 WIB.

Baca Juga: Mulai Besok, Jaksa Agung dan Wakilnya Bakal Berkantor di Badiklat Kejaksaan

 

Follow Berita Okezone di Google News

(abp)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini