Dalam kesempatan ini, dia meminta, kepada Presiden Jokowi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar agar dapat melindungi hutan mereka dari para pembalak liar maupun perusahaan yang berada di kawasan TNBT Dua Belas ini.
Di tempat yang sama, Ketua Pendamping SAD dari Yayasan Orang Rimbo Kito Ahmad Firdaus mengatakan, SAD merupakan bagian warga negara Indonesia.
“Mereka sangat cinta akan tanah air ini. Mereka juga meminta kepada pemerintah dapat memperhatikan hutan tempat tinggal SAD dari perusahaan dan pembalak liar,” tutup Ahmad Firdaus.
(fmi)