JAKARTA – Pencurian ikan di perairan Indonesia masih terus terjadi. Kali ini dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam ditangkap oleh KRI Bungtomo 357 Guspurla Koarmada I TNI AL saat melakukan aktivitas penangkapan cumi-cumi di wilayah Landas Kontinen perairan Indonesia.
Komandan KRI Bungtomo Kolonel Laut (P) Hendro Sugiharto, mengatakan, kedua kapal tersebut sempat melarikan diri dengan cara berpencar dan dengan sengaja mematikan lampu kapal saat akan ditangkap.
"Sebetulnya ada 6 KIA yang terdeteksi KRI Bungtomo.357, namun ketika akan dilakukan penangkapan mereka langsung berpencar dengan cara mematikan lampu kapal," kata Kolonel Laut (P) Hendro Sugiharto dalam keterangannya, Jumat (14/8/2020).
Hendro membeberkan kronologi proses penangkapan dua kapal yang dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2020 sekitar pukul 03.00 Wib. Saat itu, KRI Bungtomo sempat mendapatkan intimidasi dari Coast Guard Vietnam. Mereka meminta untuk segera melepaskan kedua KIA yang telah berhasil diamankan.
"Ketika kita dapat mengejar dan berhasil mengamankan dua KIA itu, tidak lama berselang datang Coast Guard Vietnam yang meminta agar kedua KIA dilepaskan," ujarnya.
"Namun KRI Bungtomo tetap membawa kedua KIA berbendera Vietnam untuk diproses hukum," sambungnya.
Saat KRI Bungtomo 357 tiba di Pelabuhan Faslabuh TNI AL Selat Lampa, sejumlah persiapan serah terima berkas perkara penangkapan KIA berbendera Vietnam kepada Lanal Ranai. Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir menjelaskan, untuk proses serah terima ini akan terus ditindaklanjuti hingga di pengadilan nanti.
"Seluruh ABK dan Nahkoda akan kita bawa ke Lanal Ranai untuk proses lebih lanjut guna penanganan dan proses hukum penyidikan dan pemberkasan guna kita limpahkan ke Pengadilan Perikanan," katanya.