JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diminta duduk bersama guna membahas polemik sertifikasi halal di Indonesia.
Wakil Ketua Dewan Halal Nasional Majelis MUI Muhammad Nadratuzzaman Hosen mengakui selama ini komunikasi antardua lembaga ini kurang berjalan baik.
"Saya tidak mengatakan MUI paling benar, tapi mari duduk bersama-sama. Kalau disebut rebutan kaveling, kita rebutan seharusnya sebelum undang-undang disahkan. Kalau ada tarif yang jelas, pembagian yang jelas, semua berjalan dengan baik dan benar, kita berjalan bersama," kata Nadra dalam diskusi MNC Trijaya bertajuk 'Sertifikasi Halal dan Kesiapan BPJH', Sabtu (8/8/2020).
Ia menilai, saat ini BPJPH hanya banyak berkutat pada permasalahan sertifikasi halal, tanpa menyiapkan infrastruktur sehingga kinerja BPJPH dinilai belum ada yang menonjol sejak dibentuk pada 2017.
"Banyak perusahaan yang sudah daftar ke BPJPH, sementara BPJPH tidak melaporkan ke MUI, akhirnya pelaku usaha menunggu-nunggu," tuturnya.
Sekretaris Fraksi PKS DPR, Ledia Hanifa berharap MUI dan BPJPJH bisa saling bersinergi agar polemik sertifikasi halal ini bisa diselesaikan.
Baca Juga : Atasi Persoalan Pandemi-Ekonomi, Presiden Jokowi: Tinggalkan Cara Lama dan Lahirkan Lompatan Kemajuan
Ia pun mendorong adanya sistem baru dalam menetapkan produk halal di Tanah Air. "Kalau mau mengenalkan sistem yang baru, ya tinggal diperkenalkan karena auditor halal yang sudah bekerja (MUI), mereka sudah punya pengalaman," tuturnya.
Baca Juga : Diminta Kader Maju Kembali pada Pilpres 2024, Ini Respons Prabowo
(erh)