JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo memastikan bahwa proses perampingan lembaga tidak dilakukan secara asal-asalan. Dia mengatakan, bahwa semua melalui proses kajian terlebih dahulu.
“Pengintegrasian ataupun penghapusan lembaga kan ada kajiannya. Tidak dadakan. Semua ada evaluasi selama penyederhanaan,” kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Rabu (15/7/2020).
Tjahjo mengatakan, berkaca pada perampingan 24 lembaga sebelumnya tidak terjadi masalah.
“24 lembaga yang sudah dihapuskan juga semua berjalan. Menjalankan tugas-tugas awalnya. Tidak ada masalah,” ungkapnya.
Â
Ditanyakan terkait lembaga mana saja yang akan dihapus, Tjahjo masih belum mau menjawab. Dia mengatakan bahwa data masih harus diklasifikasi ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
“Data yang kami kirim masih diklarifikasi di Setneg. Belum bisa memastikan mana yang prioritas,” ujarnya.
Kata Tjahjo, pihaknya akan merilis detail lembaga-lembaga tersebut jika sudah ada keputusan presiden (keppres).
“Maaf belum bisa (diungkap). Nanti yang merilis detailnya setelah ada keppres keluar,” pungkasnya.
(wal)