JAKARTA - Kasubdit I pada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Polisi Reinhard Hutagaol menyebut sedang memburu akun Twitter @opposite6891 dalam kasus dugaan Illegal Access ke aktivis media sosial Denny Zulfikar Siregar.
"Jadi, untuk pemilik akun Twitter opposite6890 memang sedang kami lidik di mana keberadaannya," kata Reinhard dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (10/7/2020).
Baca Juga:Â Polisi Sita Komputer hingga Simcard dari Pembobol Data Denny SiregarÂ
Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial FPH yang merupakan karyawan outsourching pada Grapari Telkomsel Rungkut Surabaya, Jawa Timur, dalam perkara ini.
Reinhard mengungkapkan bahwa tersangka FPH yang bekerja sebagai customer service pada Grapari Telkomsel Rungkut Surabaya secara diam-diam telah mengambil data aktivis media sosial Denny Zulfikar Siregar tanpa izin di database Telkomsel.
Kemudian, kata Reinhard, data tersebut dikirimkan ke akun media sosial @opposite6891, setelah itu disebarkan oleh akun tersebut ke media sosial Twitter.
"Jadi, karena data itu ada di sistem, jadi tidak bisa di copy paste, sehingga pelaku meng-capture dan mengirimkan ke akun @opposite6891 lewat DM di Twitter," ujar Reinhard.
Baca Juga:Â Bareskrim Tangkap Pelaku Illegal Access ke Denny Siregar
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)